Kabupaten-kabupaten di Indonesia sudah melakukan seleksi dan rekrutmen calon Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) tahun 2018 di daerahnya masing-masing. P2KTD merupakan sebuah lembaga profesional yang kehadirannya bisa membantu desa dan pendamping desa untuk menyediakan layanan teknis. Ada tiga bidang layanan teknis yang disediakan P2KTD, yakni bidang infrastruktur, bidang pengembangan SDM, dan bidang kewirausahaan dan ekonomi lokal.
Pelaksana Tugas (Plt) Team Leader Kantor Konsultan Nasional-Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Rusdin M Nur membenarkan bahwa seleksi dan rekrutmen calon P2KTD tahun 2018 sementara berlangsung sekarang ini. Kabupaten membentuk kelompok kerja atau Pokja yang bertugas melaksanakan seleksi.
“Yang membentuk Pokja adalah Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Sebelum Pokja bekerja melaksanakan tugasnya, ada dulu pelatihan minimal tiga hari. Yang memberi pelatihan kepada Pokja, yaitu OPD-OPD (dinas/badan) dan Tenaga Ahli tingkat provinsi yang sudah pernah dilatih di Jakarta,”jelas Rusdin di Jakarta Kamis (4/10).
Keberadaan P2KTD, sambung Rusdin, sangat dibutuhkan membantu kesuksesan Program Inovasi Desa. Sebab, kehadiran P2KTD memiliki nilai plus yang tinggi untuk melakukan penguatan kapasitas lembaga/perangkat desa maupun kader-kader pemberdayaan masyarakat desa.
“Sehingga target kita supaya penggunaan Dana Desa lebih berkualitas, bisa sesuai harapan. Penguatan kapasitas yang dilakukan P2KTD sifatnya berkelanjutan,”yakin Rusdin.
P2KTD di SK-kan oleh kepala daerah, dalam hal ini bupati. Bentuk penguatan kapasitas yang dilakukan P2KTD berupa pelatihan, bimbingan teknis, hingga pendampingan. Meski tugasnya seperti itu, tapi kehadiran P2KTD bukanlah mengganti peran pendamping desa dan TIK.
“P2KTD tetap berada di bawah koordinir TIK. Sifatnya membantu atau melengkapi saja, bukan menggantikan peran pendamping atau peran yang lainnya,” tambah Rusdin.
Hal yang sama disampaikan Lendy Wahyu Wibowo selaku Koordinator Bidang Capacity Building (CB) Kewirausahaan dan Ekonomi Lokal Kantor KN-PID. Menurut Lendy, setiap kabupaten jumlahnya bervariasi untuk P2KTD-nya. Ada yang butuh sampai 6 P2KTD, ada juga yang hanya 5 atau 4 saja. Tergantung kebutuhan kabupaten bersangkutan.
“Kalau kita berbicara Program Inovasi Desa (PID), skopnya cenderung pada pengelolaan pengetahuan. Ada transfer pengetahuan disini kepada para pihak terkait yang mengelola dana desa dan pendamping desa. P2KTD sendiri berisi personel-personel yang berpengalaman dan cukup berkompeten. Jadi, tugas dan fungsi P2KTD memang paralel dengan program inovasi desa,”ungkap Lendy.
Ditanya kabupaten mana saja yang sudah melakukan seleksi dan rekrutmen P2KTD, Lendy menyatakan sebagian besar sudah jalan, tapi ada yang baru mulai buka seleksi. Syaratnya, bila di kabupaten sudah terbentuk TIK, kemudian TIK sudah membentuk Pokja, otomatis sudah bisa melakukan seleksi dan rekrutmen calon P2KTD.
Sumber : http://pid.ppmd.kemendesa.go.id/index.php/2018/10/09/seleksi-dan-rekrutmen-p2ktd-sudah-berjalan/
Post a Comment
Post a Comment